Home olah raga Pelaksanaan KOSN 2021 Tingkat Kota Jakarta Pusat Tidak Sesuai Juknis, Jauh Dari Unsur Fair Play

Pelaksanaan KOSN 2021 Tingkat Kota Jakarta Pusat Tidak Sesuai Juknis, Jauh Dari Unsur Fair Play

SHARE
Pelaksanaan KOSN 2021 Tingkat Kota Jakarta Pusat Tidak Sesuai Juknis, Jauh Dari Unsur Fair Play

Keterangan Gambar : Pelaksanaan KOSN 2021 Tingkat Kota Jakarta Pusat Tidak Sesuai Juknis, Jauh Dari Unsur Fair Play

mediaLABOUR.com -  JAKARTA - Kompetisi Olahraga Nasional (KOSN) sebagai bagian dalam pengembangan minat dan bakat bidang olahraga peserta didik. 
Hal ini dibentuk agar potensi-potensi talenta yang dimiliki bangsa ini bisa menjadi aktual, sinergi dan berkontribusi terhadap percepatan pembangunan secara komprehensif. 
KOSN adalah merupakan bagian pengembangan bidang olahraga bagi peserta didik. 

Pada masa pandemi COVID-19, penyelenggaraan KOSN 2021 masih mengacu pada pelaksanaan KOSN Tahun 2020, yang mana pelaksanaan KOSN secara keseluruhan dilaksanakan secara daring/ online. 

KOSN 2021 bertujuan untuk memberikan apresiasi untuk berkreasi dengan menampilkan potensi yang dimiliki peserta didik. 
Menumbuh kembangkan bakat dan minat peserta didik yang berbasis pada penguatan karakter seperti sikap kemandirian, sportivitas dan kompetitif serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi, menanamkan nilai-nilai dalam olah raga  yaitu nilai-nilai fair play. 

Tema yang diusung adalah melejitkan talenta prestasi olahraga peserta didik untuk Indonesia pulih. 
Dalam hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik di seluruh Indonesia. 

Namun apa yang menjadi tujuan daripada Pelaksanaan KOSN 2021 jauh Panggang dari api. 
Pelaksanaan KOSN 2021 Cabang olahraga Karate Tingkat Kota Jakarta Pusat, yang diselenggarakan di Gambir sangat - sangat tidak fair, jauh dari prinsip yang diharapkan, yakni fairplay. 

Pada pelaksanaan KOSN 2021 Tingkat Kota Jakarta Pusat untuk Cabang olahraga Karate yang diikuti oleh 9 peserta putra dan 9 peserta putri yang masing-masing mewakili  Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Menteng, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Gambir, menuai protes dari orang tua dan pelatih masing-masing atlit karena tidak sesuai juknis yang harusnya menjadi acuan pelaksanaan KOSN tersebut. 

Menurut salah seorang pelatih yang tidak ingin disebutkan namanya, menilai bahwa kemenangan peserta putri dari Kecamatan Gambir yang menjadi pemenang sangat tidak layak. 
Proses dalam pertandingan tersebut juga tidak dijalankan sesuai juknis, bahkan vidio peserta sudah disampaikan kepada para wasit pertandingan 1 hari sebelum pertandingan, hal ini tentu mengundang pertanyaan besar, ada apa? Kemenangan tuan rumah peserta putri menjadi pertanyaan bagi pelatih dari peserta Kecamatan lainnya, kenapa juara putri dari sekolah tempat dimana KOSN 2021 ini dilaksanakan, yakni Kecamatan Gambir. 
Protes masih berlanjut dengan tidak hadirnya salah satu wasit dan memberikan penilaian dari tempat lain. 
Demikian pula adanya peserta yang pada saat pelaksanaan KOSN tersebut terlambat menyerahkan vidio pertandingan, yang mana kalau sesuai dengan juknis hal ini sudah gugur. 

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Binpres INKAI DKI, Sensei Rina, sangat menyayangkan hal ini terjadi, tentu ini akan jadi preseden buruk untuk pengembangan dan pembinaan kedepan, karena hal ini bisa mengganggu mental anak peserta pertandingan dimasa depan. 
Sensei Rina menyampaikan akan melakukan cros chek terhadap hal tersebut dan juga akan menanyakan kepada dewan wasit terkait kapasitas dan kapabilitas wasit yang terlibat, apakah ada unsur-unsur yang subyektif dalam pelaksanaan KOSN tersebut. Daeng Ancha (LagaLigo)