Home Media PMI / TKI PERPEMINDO Mendukung SOP Layanan dan Perlindungan PMI Responsif Gender

PERPEMINDO Mendukung SOP Layanan dan Perlindungan PMI Responsif Gender

SHARE
PERPEMINDO Mendukung SOP Layanan dan Perlindungan PMI Responsif Gender

Keterangan Gambar : Perpemindo (Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia) Dukung Layanan dan Perlindungan PMI Responsif Gender

mediaLABOUR.com - Jakarta, Kemnaker Louching panduan layanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Responsif gender menuai respon positif.

Dalam sambutannya Menaker Ida Fauziyah mengatakan Pelayanan terhadap PMI yang Responsif Gender diperlukan.

Hal tersebut untuk menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan khususnya perempuan memiliki kerentanan lebih tinggi.

Acara peluncuran panduan layanan dan pelindungan PMI Responsif Gender yang digelar, Rabu, 30 Maret 2022.

Menaker Ida mengatakan meski PMI, secara khusus perempuan, berkontribusi positif untuk pembangunan sosial dan ekonomi tapi mereka masih rentan mengalami eksploitasi, pelecehan serta pelanggaran hak ketenagakerjaan.

Panduan itu, yang merupakan kolaborasi dari Kemnaker dan perwakilan ILO di Indonesia, diluncurkan sebagai bentuk implementasi amanat Pasal 2 dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Di mana pasal itu memandatkan pelaksanaan pelindungan berasaskan persamaan hak, pengakuan atas martabat dan HAM, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, non-diskriminasi, anti-perdagangan manusia.

Menaker berharap panduan tersebut dapat terimplementasi secara nyata.

Perpemindo (Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia) mendukung Penyelenggaraan layanan dan perlindungan PMI pada masa adaptasi kebiasan baru yang di Louching hari ini oleh Kementerian Ketenaga Kerjaan RI. 

Perpemindo menyebutkan Penyelenggaraan layanan dan perlindungan PMI pada masa adaptasi kebiasan baru, sangat dibutuhkan.

"Perpemindo mendukung pelaksanaan Launching Panduan Teknis Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang Responsif Gender (lmplementasi UU No. 18 Tahun 2017) oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Ketua Umum Perpemindo, Teguh Riyanto, SH, dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Perpemindo akan dan siap berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, BP2MI dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan dan mensosialisasikan ke seluruh anggota, sahabat, dan Mitra Perpemindo di seluruh Indonesia dan di negara-negara penempatan PMI dalam meningkatkan pemahaman terhadap urgensi tata kelola migrasi tenaga kerja yang responsif gender, terangnya. (my)